Ejaan merupakan keseluruhan sistem
dan peraturan penulisan bunyi bahasa untuk mencapai keseragaman. Sedangkan, Ejaan
yang disempurnakan adalah ejaan yang dihasilkan dari penyempurnaan atas ejaan
sebelumnya. Sebelum menjadi EYD sebenarnya Ejaan sendiri mempunyai beberapa
nama lain seiring dengan bergantinya masa. Salah dua dari nama itu adaah Ejaan
Republik (1947-1972) serta dengan Ejaan Ophuysen (1901-1947).
Ejaan Yang Disempurnakan sendiri
mencakup tiga belas hal diantaranya pemakaian huruf, penulisan kata, tanda koma,
tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda Tanya, tanda
petik, tanda titik dua, tanda kurung tanda elipsis, dan tanda garis miring.
Dalam penggunaannya masing-masing tanda tersebut mempunyai ketentuannya
masing-masing.
Seperti Penulisan Kata mencakup
kembali beberapa hal, seperti; Kata dasar, Kata turunan, Bentuk ulang, Gabungan
kata, Kata ganti, Kata Depan, Partikel, Singkatan dan akronim, Angka dan
Lambang bilangan. Pemakaian Huruf pun mencakup beberapa hal pula, seperti; Huruf
vokal Huruf abjad, Huruf konsonan, Huruf diftong, Gabungan huruf konsonan, Huruf
capital, Huruf miring, dan Huruf tebal.
Tanda Koma umumnya digunakan untuk
memisahkan kalimat yang satu dengan kalimat yang lain. Tanda titik umumnya pula
digunakan untuk mengakhiri suatu kalimat. TTanda seru dgunakan untuk memperkuat
kalimat yang kita pakai. Tanda hubung digunakan untuk memisahkan suku kata
dasar oleh pergantian baris. Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan bagian
kata yang setara.tanda Tanya digunakan untuk memperkuat kalimat Tanya yang kita
gunakan.
Dan masih banyak tanda dalam Ejaan yang
disempurnakan..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar